Pertama di Indonesia, Wisata “Kawin” Dengan PRB
Tuan dan puan yang terhormat!
Lewat profil singkat ini kami Pokdarwis Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) selaku Pengelola Desa Wisata Amping Parak yang berada di Pantai Barat Pulau Sumatera mau menyampaikan hal-hal berkaitan dengan desa wisata kami.
Nagari Ampiang Parak adalah desa petama di Indonesia yang berhasil menyandingkan pariwisata dengan kegiatan Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Hal ini tidak hanya isapan jempol belaka, akan tetapi sudah kami lakukan dan diaplikasikan di desa kami. Bahkan di nagari kami telah lahir Peraturan Nagari Tentang Ekowisata Berbasis PRB termasuk Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pariwisata.
Gagasan menyandingkan pariwisata dengan PRB pertamakali disampaikan di depan publik oleh Haridman Ketua Pokdarwis LPPL dalam sebuah makalah ketika mengikuti Konferensi Nasional PRBBK XIII di Lombok tahun 2017 lalu.
Ide itu muncul agar kapasitas alam Amping Parak terus ditingkatkan dan tangguh menghadapi bencana. Upaya peningkatan kapasitas alam diantaranya dengan penanaman cemara laut dan mangrove sehingga ada benteng alami sekaligus muncul ruang terbuka hijau sepanjang 2,7 km di Amping Parak. Buah dari peningkatan kapasitas alam itulah kemudian menjelma menjadi objek dan daya tarik baru pariwisata di Amping Parak.
Tentang Ekowisata Amping Parak
Tuan dan puan yang kami muliakan!
Amping Parak merupakan salah satu desa adat yang berada di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu dari 19 kabupaten / kota di Propinsi Sumatra Barat yang dibagian utaranya berbatasan dengan Kota padang dan di bagian selatan berbatasan dengan Provinsi Bengkulu.
Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan berada di pantai barat Sumatera yang terletak di bagian selatan Propinsi Sumatra Barat, memanjang dari utara ke selatan dengan Panjang garis pantai mencapai 234 Km dengan luas wilayah mencapai 5.749,89 Km2 . Merupakan jalur utama aksesibilitas wilayah pantai barat dari Kota Padang menuju Provinsi Jambi maupun Provinsi Bengkulu. Dari Kota padang sebagai ibu kota Provinsi,
Nagari Ampiang Parak berjarak 119,5 Km dan dapat dicapai dengan perjalanan berkendaraan bermotor melalui Kota Painan sebagai Ibu Kota Kabupaten Pesisir Selatan dengan kondisi jalan yang bagus. Dari Kota Painan berjarak 43 Km dan dari Ibukota Kecamatan berjarak sekitar 3.7 Km. Kecamatan Sutera di mana Nagari Ampiang Parak berada merupakan salah satu dari 15 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kecamatan ini terbagi dalam 12 Nagari dan Ampiang Parak berada dibagian paling selatan Kecamatan yang secara geografis di sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Lengayang, sebelah utara berbatasan dengan Nagari Surantih, di sebelah timur dengan dengan Nagari Ampiang Parak Timur dan di sebelah Barat dengan Samudra Indonesia. Sebagian dari kawasan Nagari Ampiang Parak Timur ini masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Salah satu kawasan Taman Nasional yang terluas di Pulau Sumatera yang membentang meliputi Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu.
Pemerintahan Nagari Ampiang Parak terbagi dalam 6 Kampung yaitu Kampung Alai, Pasar Ampiang Parak, Kampung Padang Tae, Kampung Ujung Air, Kampung Padang Lawe dan Kampung Koto Tarok dengan luas keseluruhan wilayah mencapai 49.02 Km2 . Nagari Ampiang Parak berada di wilayah pesisir yang langsung berhadapan dengan samudera Indonesia. Pada wilayah pesisir Nagari terdapat pantai yang tertutup pohon-pohon berupa cemara laut dan mangrove yang berjajar tertanam rapi di sepanjang pantai sejauah 2,7 km yang memanjang dari utara ke selatan.
Desa/nagari ini memiliki sejumlah keunikan. Unik karena desa wisata ini mengusung konsep Ekowisata (Penyu) Berbasis Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang merujuk pada 20 indikator Desa Tangguh Bencana. Menyandingkan ekowisata dengan PRB masih terbilang langka dan sangat berat untuk dilakukan. Namun Amping Parak bisa menyandingkannya. Salah satu alasan menyandingkan wisata dengan bencana adalah adanya ancaman Megatrust Mentawai yang diprediksi para ahli menghasilkan gempa bermagnitudo 8,9. Oleh sebab itu diperlukan penyatuan wisata dengan upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
Kegiatan kepariwisataan di Amping Parak bermula dari kegiatan komunitas Laskar Pemuda Peduli Lingkungan disingkat dengan LPPL yang bergerak di bidang lingkungan hidup. Langkah pertama yang dilakukan adalah upaya penghijauan pantai yang tandus di Amping Parak, kemudian upaya penanaman mangrove di areal pasang surut, penanaman vegetasi pantai ini dilakukan dengan pola tanam mitigasi bencana.
Kegiatan komunitas lingkungan selanjutnya adalah perlindungan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan dari berbagai ancaman perusakan, misalnya perlindungan penyu dengan status hampir punah tersebut. Di pantai yang sudah ditanami vegetasi itu terdapat tiga jenis penyu yang rutin bertelur yakni : penyu lekang, penyu hijau dan sisik. Kegiatan lingkungan ini kemudian berkembang menjadi kegiatan pariwisata di Desa (Nagari) Amping Parak. Inilah yang menjadi cikal - bakal Desa Wisata Amping Parak.
Komunitas pegiat lingkungan kemudian bertransformasi menjadi Pengelola Desa Wisata yang disebut dengan Kelompok Sadar Wisata Laskar Pemuda Peduli Lingkungan, alasan mengapa lembaga pengelola wisata desa dilanjutkan POKDARWIS LPPL, dikarenakan mereka memahami selukbeluk kegiatan lingkungan yang bertransformasi menjadi objek wisata.
POKDARWIS LPPL kemudian menginisiasi terbangunnya sejumlah fasilitas pariwisata yang pembiayaannya melalui jejaring kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah, swasta dan NGO luar negeri.
Sarana dan prasarana yang sudah ada saat ini misalnya gapura, sarana edukasi terkait penyu dan vegetasi pantai, pembangunan toilet umum, penerapan CHSE di objek wisata, homesatay masyarakat maupun dikelola kelompok, membangun komunikasi dengan pengrajin sulaman serta rumah makan, melibatkan Sanggar Seni Limbak Tuah dalam kegiatan pariwisata.
POKDARWIS Laskar Pemuda Peduli Lingkungan memperoleh SK Pengukuhan dari Dinas Pariwisata Pessel pada tahun 2019. Komunitas ini kemudian memperoleh pembinaan dari Dinas Pariwisata dan lembaga non pemerintah. Sementara itu, terkait ilmu Pengurangan Risiko Bencana diperoleh dari Arbeiter Samariter Bund Jerman dari tahun 2016 sampai 2018, dan tahun 2023 hingga 2024 dapat program Desa Tangguh Bencana yang dibiayai World Bank
Dalam melaksanakan Ekowisata Berbasis Pengurangan Risiko Bencana, Pokdarwis bersama Pemerintah Desa (Nagari) telah berhasil menyusun Rencana Induk Pengembangan Ekowisata Desa yang menjadi rujukan dalam pembangunan Desa Wisata Amping Parak. Selain itu di desa juga sudah ada sejumlah regulasi misalnya Peraturan Desa Tentang Ekowisata Berbasis Pengurangan Bencana. Untuk memperkuat kegiatan tentang ke bencanaan di desa juga sudah ada Peraturan Desa Tentang Penanggulangan Bencana termasuk dokumen Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami.
SK Desa Wisata sendiri terbit tahun 2021 dengan No 556/32/Kpts/BPT-PS/2021. Semenjak diterbitkannya SK Desa Wisata, pengelola terus berupaya meningkatkan fasilitas di kawasan yang menjadi daya tarik wisata. SK Desa Wisata direvisi pada tahun 2023.
Tuan dan puan !
Kini, Desa Wisata Ekowisata Penyu Amping Parak telah memiliki sejumlah paket wisata, misalnya paket edukasi tentang penyu, paket edukasi tentang mangrove, paket edukasi pengurangan risiko bencana untuk anak dan keluarga, paket tracking mangrove dengan kano dan lain-lain.
Selain itu, Desa Wisata Amping Parak memiliki sejumlah atraksi, misalnya kano, elo pukek, rilis penyu, menyaksikan penyu bertelur, surfing, main ular tanggga PRB, diving dan snorkeling Gosong Nambi, Tanam mangrove, panen madu lebah trigona, susur mangrove, panen dan mengolah buah mangrove. Maka rugilah tuan-tuan jika tidak ke Amping Parak.
Sekilas Perencanaan Wisata Amping Parak
Tuan dan puan yang bahagia!
Kami lewat profil singkat ini juga meminta ruang dan waktu untuk menyampaikan sekilas tentang perencanaan wisata Amping Parak.
Latar Belakang
Dalam satu dekade terakhir terjadi perubahan kecenderungan wisatawan dalam memilih obyek atau lokasi wisata. Wisatawan tidak lagi ingin sekedar datang untuk melihat obyek wisata tertentu tetapi telah meningkatkan keinginan ke arah wisata yang dapat memberikan tambahan wawasan, pengalaman dan pengetahuan baru. Model wisata seperti ini lebih dikenal dengan istilah ekowisata, istilah lain yang sering digunakan adalah ekoturisme, wisata lingkungan, wisata konservasi, wisata eko atau wisata ekologis.
Dari prinsip dasar tersebut dapat dikatakan bahwa ekowisata adalah sebuah pilihan dalam rangka kompromi antara kepentingan konservasi dan kepentingan ekonomi.
Jika kawasan terpelihara baik dukungan dana dari ekowisata dan kepentingan masyarakat juga terjaga maka hal ini dapat mengurangi pengeluaran pemerintah dalam jangka panjang.
Sejalan dengan usaha yang dilakukan oleh Arbeiter Samariter Bund (ASB) yang mengembangkan program mendampingi desa-desa rawan bencana di Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka penyiapan desa tanggap bencana diperlukan juga usaha-usaha yang dapat membangun ketangguhan ekonomi lokal dalam membangun kemandirian setempat. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah melalui pengembangan program ekowisata yang berbasis pada pengurangan risiko bencana yang berprinsip inklusi.
Tuan dan puan sekalian!
ASB yang merupakan sebuah organisasi kemanusiaan dari Negara Jerman yang bekerja di Indonesia sejak tahun 2006 pasca gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Di bawah kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri RI, saat ini bekerja di bidang pembangunan desa melalui program pengurangan risiko bencana (PRB) dan pengembangan ekonomi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai inklusi sosial.
Sejak tahun 2014 pasca Typhoon Haiyan, kantor ASB Indonesia membukan kantor perwakilannya di kota Padang dengan wilayah kerja mencakup Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai.
Nagari Amping Parak memiliki kawasan pesisir pantai yang unik dan indah. Dengan hamparan pasir putih, rimbunan pepohonan cemara laut dan deburan ombak di pantai membuat pesisir Nagari Amping Parak disukai oleh banyak wisatawan khususnya wisatawan nusantara. Selain itu yang menambah daya tarik tempat ini adalah keberadaan Pusat Konservasi Penyu yang dikelola oleh kelompok lokal.
Vegetasi utama di kawasan pantai Nagari Ampiang Parak adalah cemara laut yang merupakan tanaman penghijauan yang ditanam sejal tahun 2015 yang lalu. Di wilayah perairan muara terdapat tanaman mangrove dari jenis Rizopora (bakau), Xylocarpus dan nipah. Tanaman cemara laut dan bakau juga merupakan tanaman yang ditanam oleh kelompok masyarakat lokal dalam upaya penghijauan pantai dalam mencegah abrasi pantai oleh gelombang laut.
Perairan laut Ampiang Parak termasuk dalam kawasan konservasi laut daerah dengan status Kawasan Suaka Alam Perairan Kabupaten yang memiliki potensi sumberdaya alam yang penting bagi keberlangsungan ekologis wilayah. Keberadaan ekosistem terumbu karang di perairan dangkal di sekitar pulau-pulau kecil yang ada merupakan habitat dan tempat berkembang biak bagi berbagai jenis ikan dan biota laut yang penting secara ekonomi dan ekologi.
Pesisir pantai Ampiang Parak juga merupakan tempat persinggahan satwa laut langka yaitu “Penyu” yang merupakan hewan laut penjelajah yang sangat dilindungi. Sebagai negara kepulauan dengan lautan yang sangat luas, di perairan laut Indonesai terdapat 6 jenis penyu dari 7 jenis yang diketahui di dunia (Direktorat KKHL, KKP, 2015). Dari 6 jenis penyu tersebut beberapa jenis diantaranya diketahui singgah dan bertelur di pesisir pantai Ampiang Parak yaitu jenis penyu Lekang, Penyu Tempayan dan Penyu Hijau dan Penyu Sisik.
Penyu juga merupakan spesies hewan langka dan memiliki umur yang panjang. Umur seekor penyu bisa mencapai lebih dari 100 tahun. Penyu memiliki kebiasaan berkembang biak yang berbeda dari hewan laut pada umumnya. Setiap jenis memiliki prilaku yang berbeda. Ada jenis penyu yang hanya bertelur pada malam hari dan ada juga yang bertelur di siang hari. Untuk berkembang biak, penyu betina harus melakukan perjalanan ke pantai kemudian menanam telur-telurnya di bawah pasir, hingga kemudian menetas dan tukik (penyu kecil yang baru menetas) mulai merangkak menuju lautan lepas.
Penyu termasuk satwa langka dan dilindungi. Satwa ini termasuk salah satu species yang terancam punah (IUCN,2007). Konvensi perdagangan satwa langka internasional (CITES / Convention on International Trade in Endangereed Species) memasukkan jenis satwa ini kedalam daftar Appendix 1 CITES, yang berarti satwa ini termasuk golongan satwa terancam punah dan tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun. Pemerintah Indonesia mengatur perlindungan penyu ini melalui Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam dan
Ekosistemnya dan Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang kemudian secara teknis dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 1999.
Dibalik potensi yang dimiliki, kawasan ini juga termasuk daerah rawan bencana alam. Sebagai daerah yang berada di wilayah pesisir pantai, Nagari Ampiang Parak termasuk dalam kategori daerah rawan bencana. Merujuk pada Profil Kerentanan Bencana Alam Kabupaten Pesisir Selatan yang di publikasikan oleh oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2015. Kabupaten Pesisir Selatan sebagian wilayahnya merupakan wilayah pesisir yang rawan terjadi bencana alam baik berupa abrasi pantai akibat ombak maupun terjangan tsunami jika terjadi gempa yang berpotensi menyebabkan tsunami.
Tuan dan puan yang dimuliakan!
Isu gempa besar (megathrust) yaitu potensi bencana gempa bumi yang akan terjadi di wilayah laut Kepulauan Mentawai yang disertai dengan gelombang tsunami besar diprediksi akan terjadi. Para ahli menyebutnya dengan fenomena Megathrust yang merupakan akibat dari benturan Lempeng Indo-Australia di bawah Lempeng Sunda (Eurosia) yang terus bergerak dan menekan dengan kecepatan rata-rata 5,7 cm per tahun.
Gelombang tsunami bergerak sangat cepat, mencapai 600-800 km per jam, dengan tinggi gelombang dapat mencapai 20 m. Menurut hasil penelitian yang dilakukannya rentang waktu gelombang tsunami mencapai daratan Mentawai berkisar 10-15 menit pasca gempa besar yang bersumber dari titik megathrust Mentawai, sementara gelombang akan mencapai pantai barat Sumatera Barat sekitar 30 menit kemudian. Maka dengan rentang waktu yang minim dan kondisi lingkungan Sumatera Barat saat ini maka pemahaman masyarakat untuk menyelamatkan diri menjadi faktor utama dalam kesiapsiagaan menghadapi ancaman ini.
Hal ini mengharuskan perencaan pengembangan dan pengelolaan ekowisata di wilayah dampingan ASB juga harus meliputi aspek pengurangan risiko bencana yang mungkin terjadi.
Upaya Pengembangan Desa Wisata
Tuan dan puan!
Pada bagian akhir kami sampaikan upaya Pengembangan Ekowisata di Nagari Ampiang Parak yang menjadi cikal bakal lahirnya Desa Wisata Nagari Amping Parak dapat dikembangkan dengan beberapa asumsi dibawah ini :
Atas pertimbangan berbagai kondisi dan potensi wilayah, maka rencana pengelolaan kawasan wisata Amping Parak harus juga memperhatikan aspek mitigasi dan pengurangan resiko bencana, termasuk mengintegrasikan perencanaannya dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Pesisir Selatan sudah lama dikenal sebagai salah satu destinasi wisata utama di Sumatera Barat. Di kenal memiliki panorama alam yang cukup indah dan mempesona. Kawasan Pesisir Selatan oleh pemerintah pusat ditetapkan sebagai Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional pada Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Padang – Bukit Tinggi dan sekitarnya sebagaimana pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPARNAS). Kawasan Mandeh termasuk pulau-pulau yang ada disekitarnya di Pesisir Selatan menjadi fokus pengembangan pada kawasan ini.
Dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pesisir Selatan, Kawasan Mandeh merupakan salah satu Destinasi Utama Pariwisata Kabupaten (DUPK) sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Kabupaten Pesisir Selatan dan termasuk dalam salah satu Kawasan Utama Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten (KUPK)
Pesisir Selatan bersama dengan Pasir Putih Kambang Pantai Carocok Painan, dan kawasan Rumah Gadang Mandeh Rubiah. Pada keempatnya pemerintah daerah akan melakukan penataan dan pembangunan secara bertahap mulai dari instruktur hingga kesiapan masyarakat di lokasi wsata tersebut.
Sementara itu dalam pengembangan Ekowisata Ampiang Parak terdapat beberapa kawasan dengan karakteristik dan fungsi yang berbedabeda. Di perairan laut terdapat Kawasan Konservasi Laut Daerah berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat No. 523.6-150-2017 yang meliputi beberapa zonasi pengelolaan yang ditetapkan sebagai Kawasan Suaka Alam Perairan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Pengelolaan wilayah pesisir dan laut ini berada pada kewenangan provinsi.
Di wilayah daratan terdapat lahan-lahan warga dan nagari dengan pola pemanfaatan yang beragam. Dibutuhkan kerjasama para pihak dalam pemanfaatan ruang Nagari agar rencana yang disusun dapat diimplementasikan dengan sebagikbaiknya sesuai dengan arahan para Rencana Induk Pengembangan.
TUJUAN
Menyusun Rencana Induk Pengembangan Ekowisata Nagari Amping Parak secara partisipatif bertujuan diperolehnya gambaran yang jelas tentang bentuk dan model pengembangan sarana dan prasarana yang sesuai.
Didapatnya gambaran model partisipasi masyarakat dalam perlindungan kawasan melalui kegiatan ekowisata dan konservasi.
Didapatnya gambaran model pengelolaan kawasan wisata berdasarkan sistem zona pengembangan yang terpadu.
Terjadinya peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan kawasan ekowisata dan teridentifikasinya jenis usaha ekonomi lokal yang dapat dikembangkan oleh masyarakat.
Mitra Kami
Semenjak kegiatan ekowisata dilaksanakan di Nagari Amping Parak, kami telah mulai membangun mitra dengan sejumlah pihak untuk pembiayaan sarana dan prasarana pariwisata misalnya : BPSPL Padang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT. PLN, Arbaiter Samariter Bund dan Yayasan Gajah Sumatera.
Itulah sekelumit profil Desa Wisata Amping Parak yang dapat kami sampaikan. Profil ini kami ramu dari berbagai kegiatan yang kami lakukan dan kami rangkai pula menjadi tulisan. Semoga tuan dan puan maklum!
Berbagai Jenis Penyu
Konservasi Mangrove
Edukasi Mangrve