Penyu adalah hewan langka dan terancam punah. Namun Amping Parak tetap berupaya melestarikan hewan purba tersebut dengan cara mengamankan setiap penyu bertelur hingga menetas. Saat menetas, penyu tersebut harus segera dirilis. Rilis tukik/anak penyu bisa dilakukan secara bersama-sama bersama donatur dan para pendonor. Rilis juga dapat dilakukan bersama wisatawan menjadi sebuah atraksi.
Atraksi realese tukik (anak) penyu adalah atraksi yang ditunggu - tunggu banyak orang. Untuk dapat melihat atraksi ini memang kami sarankan anda membeli paket edukasi penyu. Atraksi ini juga puncak dari Paket Edukasi Penyu di Ekowisata Penyu Amping Parak. Peserta dalam satu paket ini maksimal 40 orang.
Anda akan menyaksikan tukik merayap dari pinggir pantai hingga masuk ke laut. Dengan paket ini, peserta sudah memperoleh fasilitas makan siang, snack, pemandu 2 orang dan sejumlah materi yang akan disampaikan pemandu.
Pokdarwis mengatur jadwal perjalanan wisata dan membaginya menjadi beberapa materi. Misal dari pukul 09.00 WIB penyambutan, Pukul 10.00-11.00 Materi Konservasi Penyu. 12-00 -12.30 WIB meninjau Lokasi Konservasi Penyu Pukul 12-30 sampai 13.00 WIB Ishoma. 13.00-14.00 WIB Lanjutan Tinjauan Lokasi dan kegiatan konservasi penyu. Pukul 14.00-13.00 Realease tukik. Penutup diskusi.
Tentang Penyu
Pesisir pantai Ampiang Parak merupakan tempat persinggahan satwa laut langka yaitu “Penyu” yang merupakan hewan laut penjelajah yang sangat dilindungi. Sebagai negara kepulauan dengan lautan yang sangat luas, di perairan laut Indonesai terdapat 6 jenis penyu dari 7 jenis yang diketahui di dunia (Direktorat KKHL, KKP, 2015). Dari 6 jenis penyu tersebut beberapa jenis diantaranya diketahui singgah dan bertelur di pesisir pantai Ampiang Parak yaitu jenis penyu Lekang, Penyu Penyu Hijau dan Penyu Sisik.
Penyu juga merupakan spesies hewan langka dan memiliki umur yang panjang. Umur seekor penyu bisa mencapai lebih dari 100 tahun. Penyu memiliki kebiasaan berkembang biak yang berbeda dari hewan laut pada umumnya. Setiap jenis memiliki prilaku yang berbeda. Ada jenis penyu yang hanya bertelur pada malam hari dan ada juga yang bertelur di siang hari. Untuk berkembang biak, penyu betina harus melakukan perjalanan ke pantai kemudian menanam telur-telurnya di bawah pasir, hingga kemudian menetas dan tukik (penyu kecil yang baru menetas) mulai merangkak menuju lautan lepas.
Penyu termasuk satwa langka dan dilindungi. Satwa ini termasuk salah satu species yang terancam punah (IUCN,2007). Konvensi perdagangan satwa langka internasional (CITES / Convention on International Trade in Endangereed Species) memasukkan jenis satwa ini kedalam daftar Appendix 1 CITES, yang berarti satwa ini termasuk golongan satwa terancam punah dan tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun. Pemerintah Indonesia mengatur perlindungan penyu ini melalui Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam dan
Ekosistemnya dan Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang kemudian secara teknis dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 1999.