KEBUDAYAAN
Potensi Nilai-nilai Budaya
untuk Ekowisata
Menurut Koentjaraningrat (1990:181):
Budaya adalah daya dari budi berupa cipta,
karsa dan rasa. Budi diartikan sebagai hal-hal
yang berkaitan dengan akal manusia yang
merupakan pancaran dari budi dan daya
terhadap seluruh apa yang dipikir, dirasa dan
direnung kemudian diamalkan dalam bentuk
suatu kekuatan yang menghasilkan kehidupan.
Kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan
rasa,berarti yang mengolah atau yang mengerjakan
sehingga mempengaruhi tingkat pengetahuan, sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, dalam kehidupan sehari-hari, sifatnya
abstrak. Sedangkan perwujudan lain dari kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam
melangsungkan kehidupan bermasyarakat
Sebagai Nagari dalam wilayah Minangkabau, Nagari
Pematang Panjang, Kabupeten Sijunjung, masih memegang
teguh falsafah "Adat Basandi Syarak, Sayarak Basandi
Kitabullah", serta petuah "Tali Tigo Sapilin, Tungku Tigo
Sajarangan". Falsafah dan petuah di atas merupakan payung
besar dari keragaman budaya yang ada di Nagari Pematang
Panjang.
Beberapa Adat Istiadat yang berlaku di Minangkabau secara
umum, maupun Adat Salingka Nagari yang ada di Nagari
Pematang Panjang, masih diberlakukan, bahkan beberapa
diantaranya diatur dalam Peraturan Nagari.
Keragaman Budaya, serta nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya, seperti Cagar Budaya, Adat istadat, Pengetahuan
Tradisonal, Teknologi Tradisional, Permainan Tradisonal,Olah
Raga Tradisional, Tradisi Lisan, Ritus, Seni Tradisional, serta
aspek-aspek terkait lainnya, merupakan kekayaan Budaya
yang tidak hanya untuk dilestarikan, namun juga dapat
dimanfaatkan dalam pembangunan jangka menengah, dan
pembangunan jangka panjang Nagari.
Salah satu cara pemanfaatn kebudayaan yang tepat adalah
pada bidang ekowisata. Nagari Pematang Panjang, kaya akan
objek-objek budaya yang bisa dimanfaatkan dalam bidang
ekowisata. Berikut beberapa contoh pemanfaatan potensi
budaya Nagari Petang Panjang dalam bidang Ekowisata :
Seperti penjelasan sebelumnya, Nagari Pematang Panjang
pada dasarnya tidak berbeda dengan nagari-nagari lain di
alam Minangkabau. Pada umumnya perbedaan terletak
aturan dan ketentuan Adat Salingka Nagari.
Nagari Pematang Panjang saat ini masih menjaga dan
melestarikan beberapa budaya lokal yang bebentuk "alek"
baik itu alek nagari, maupun alek di tataran kaum. Konsep
"alek" pada dasarnya sama dengan konsep festival. Kekayaan
dan keragaman bentuk "alek" di nagari Pematang Panjang,
sangat memungkinkan dimanfaatkan untuk bidang
ekowisata, dengan ketentuan-ketentuan yang tetap merujuk
kepada prinsip-prinsip ekowisata.
Ragam alek yang ada bisa dimanfaatkan dalam bentuk eventevent
kebudayan yang bersifat kondisional maupun rutin
teragendakan. Melalui event tersebut keragaman budaya
yang lainnya bisa juga dimanfaatkan untuk konten-konten
lain seperti seni pertunjukan, kebutuhan edukasi, revitaisasi,
maupun koservasi, bahkan dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi nagari melalui bidang ekowisata.
Selain aspek budaya atk benda, Nagari Pematang Panjang
masih meiliki aspek kebudayaan benda, berupa cagar budaya
seperti rumah gadang, surau, yang juga dapat dimanfaatkan
untuk penggunaan homestay, wisata pendidikan, maupun
tujuan konservasi dan revitalisasi.
PERTANIAN
Potensi Aktifitas Pertanian
Untuk Geowisata
"Pertanian dalam arti luas (Agriculture), dari sudut pandang bahasa (etimologi) terdiri atas dua kata, yaitu
agri atau ager yang berarti tanah dan culture atau colere yang berarti pengelolaan. Jadi pertanian dalam arti
luas (Agriculture) diartikan sebagai kegiatan pengelolaan tanah"
"Pengelolaan ini dimaksudkan untuk kepentingan kehidupan tanaman dan hewan,sedangkan tanah
digunakan sebagai wadah atau tempat kegiatan pengelolaan tersebut, yang kesemuanya itu untuk
kelangsungan hidup manusia"
Adapun batasan atau definisi agriculture
menurut beberapa ahli adalah sebagai
berikut:
1. Menurut Van Aarsten (1953),
agriculture adalah digunakannya kegiatan
manusia untuk memperoleh hasil yang
berasal dari tumbuh-tumbuhan dan atau
hewan yang pada mulanya dicapai dengan
jalan sengaja menyempurnakan segala
kemungkinan yang telah diberikan oleh
alam guna mengembangbiakkan tumbuhan
dan atau hewan tersebut.
Dari batasan tersebut jelas bahwa untuk
dapat disebut sebagai pertanian perlu
dipenuhi beberapa persyaratan:
a. adanya alam beserta isinya antara lain
tanah sebagai tempat kegiatan, dan
tumbuhan serta hewan sebagai obyek
kegiatan.
b. adanya kegiatan manusia dalam
menyempurnakan segala sesuatu yang telah
diberikan oleh alam dan atau Yang Maha
Kuasa untuk kepentingan/ kelangsungan
hidup manusia melalui dua golongan yaitu
tumbuhan/tanaman dan hewan/ternak
serta ikan.
c. ada usaha manusia untuk mendapatkan
produk/hasil ekonomis yang lebih besar
daripada sebelum adanya kegiatan manusia.
2. Menurut Mosher (1966), pertanian adalah
suatu bentuk produksi yang khas, yang
didasarkan pada proses pertumbuhan
tanaman dan hewan. Petani mengelola dan
merangsang pertumbuhan tanaman dan
hewan dalam suatu usaha tani, dimana
kegiatan produksi merupakan bisnis,
sehinggga pengeluaran dan pendapatan
sangat penting artinya.
3. Menurut Spedding (1979), pertanian
dalam pandangan modern merupakan
kegiatan manusia untuk manusia dan
dilaksanakan guna memperoleh hasil yang
menguntungkan sehingga hams pula
meliputi kegiatan ekonomi dan pengelolaan
di samping biologi.
Adapun batasan atau definisi agriculture
menurut beberapa ahli adalah sebagai
berikut:
1. Menurut Van Aarsten (1953),
agriculture adalah digunakannya kegiatan
manusia untuk memperoleh hasil yang
berasal dari tumbuh-tumbuhan dan atau
hewan yang pada mulanya dicapai dengan
jalan sengaja menyempurnakan segala
kemungkinan yang telah diberikan oleh
alam guna mengembangbiakkan tumbuhan
dan atau hewan tersebut.
Dari batasan tersebut jelas bahwa untuk
dapat disebut sebagai pertanian perlu
dipenuhi beberapa persyaratan:
a. adanya alam beserta isinya antara lain
tanah sebagai tempat kegiatan, dan
tumbuhan serta hewan sebagai obyek
kegiatan.
b. adanya kegiatan manusia dalam
menyempurnakan segala sesuatu yang telah
diberikan oleh alam dan atau Yang Maha
Kuasa untuk kepentingan/ kelangsungan
hidup manusia melalui dua golongan yaitu
tumbuhan/tanaman dan hewan/ternak
serta ikan.
c. ada usaha manusia untuk mendapatkan
produk/hasil ekonomis yang lebih besar
daripada sebelum adanya kegiatan manusia.
2. Menurut Mosher (1966), pertanian adalah
suatu bentuk produksi yang khas, yang
didasarkan pada proses pertumbuhan
tanaman dan hewan. Petani mengelola dan
merangsang pertumbuhan tanaman dan
hewan dalam suatu usaha tani, dimana
kegiatan produksi merupakan bisnis,
sehinggga pengeluaran dan pendapatan
sangat penting artinya.
3. Menurut Spedding (1979), pertanian
dalam pandangan modern merupakan
kegiatan manusia untuk manusia dan
dilaksanakan guna memperoleh hasil yang
menguntungkan sehingga hams pula
meliputi kegiatan ekonomi dan pengelolaan
di samping biologi.
"Peternakan madu kelulut, (dalam bahasa Pematang
Panjang "galo-galo") merupakan salah satu
peternakan yang mulai berkembang di Indonesia.
Banyak peternak yang mulai meminati bidang usaha
ini, dikarenakan tingginya permintaan madu ini
dengan keutamaan khasiatnya untuk kesehatan".
"Di Nagari Pematang Panjang sendiri, beberapa
masyarakatnya sudah memulai bidang peternakan
ini. Tidak hanya berpotensi sebagai produk unggulan,
namun juga dapat dimanfaatkan sebagai konten
ekowisata".
"Rekam jejak perkebunan kopi di Sumatera Barat, bukanlah sesuatu hal yang baru. Begitu juga di
kabupaten Sijunjung. Wilayah Sijunjung sejak lama sudah terkenal sebagai penghasil kopi sejak jaman
Belanda. Saat ini beberapa masyakat Nagari Pematang Panjang, sudah banyak membudayakan kopi
sebagai produk unggulan hasil perkebunan, seiring dengan trend caffe kopi yang menjamur dengan
permintaan biji kopi dari Sumatera Barat. Perkebunan kopi ini juga memiliki potensi besar dalam aktifitas
ekowisata, bak dari produk maupun nilai edukasi"
"Salah satu hasil perkebunan yang paling terkenal
dari Pematang Panjang, adalah Durian. Nagari
Pematang Panjang tidak hanya memasok durian
untuk Kabupaten Sijunjung saja, namun banyak
dikirim untuk permintaan luar kabupaten.
Kedepan, selain memasok kebutuhan buah durian,
akan direncanakan produksi kuliner hasil olahan
dari buahan durian.
"Nagari Pematang Panjang juga terkenal dengan penghasil ternak kerbau. Selain untuk memenuhi produksi
daging kerbau, penggunakan untuk binatang ternak, Masyarakat juga memanfaatkan produk susu kerbau
menjadi olahan kuliner tradisional yang bernama " dadiah".
Selain berpotensi sebagai keragaman kuliner tradisional, peternakan kerbau serta produk yang dihasilkan,
juga berpotensi untuk pemanfaatan di bidang ekowisata dalam hal nilai edukasi, ditambah dengan lokasi
peternakan yang memiliki pemandangan yang indah."
"Salah satu bidang peternakan yang juga mulai diminati oleh masyarakat Nagari Pematang Panjang adalah
peternakan ayam petelur. Produk telur dari peternakan sudah mulai bisa memenuhi kebutuhan telur di
Nagari Pematang Panjang. Peternakan ini juga berpotensi sebagai konten Ekowisata di Nagari Pematang
Panjang".
WISATA ALAM
Potensi Alam untuk
Geowisata
UKM
Potensi Usaha Kecil
Menengah Masyarakat untuk
Ekowisata
Bagi Indonesia pariwisata memiliki peranan yang sangat besar sebagai salah satu sumber penerimaan
devisa alternatif dalam pembangunan nasional. Indonesia yang memiliki kekayaan alam, budaya dan
adatistiadat yang berbeda yang merupakan modal utama dalam kepariwisataan. Sumatera Barat sudah
tidak diragukan lagi memiliki kekayaan tersebut.
Dari sisi kekayaan alam, Sumatera Barat yang berada di wilayah bukit barisan serta faktor geologi yang
kaya, membuat kondisi geologi Sumatera memiliki keragaman yang kaya pula. Begitu juga dengan Nagari
Pematang Panjang, yang memiliki banyak potensi wisata alam, dengan kondisi geografis yang sangat
mendukung.
"Beberapa potensi wisata alam di Nagari Pematang Panjang adalah, Air Terjun Guguak Murai, Air Terjun
sungai buluah, Batu Tadoda, Batu rajo, Batu ampang, Batu tajorang, Lubang Binti, Persawahan Pematang
Panjang, Peternakan Kerbau, Jalur jalan setapak, dll.
Selain berpotensi sebagai wisata alam, beberapa objek ini juga bisa dimanfaatkan mendukung aktifitas
ekowisata sebagai objek tracking, olah raga, unsur nilai budaya dan pendidikan"
"Perekonomian suatu negara sangat bergantung dengan usaha yang dilakukan oleh warganya. Beberapa
pengusaha mulai dengan modal kecil atau menengah. Dengan bantuan Pemerintah, usaha UKM dapat
berkembang pesat. Usaha mandiri yang bisa diupayakan pengusaha UKM, adalah memilih jenis usaha
yang populer dan strategi pengembangan yang jitu"
Banyak UKM bermunculan di Nagari Pematang Panjang yang
berpotensi sebagai produk Unggulan. Salah satu UKM yang
berkembang adalah pada bidang kerajinan tangan, dan
keterampilan. Diantaranya adalah kerajinan tangan anyaman,
berbahan tali, terpal, maupun minsiang, pandan, dll.
Pengrajin furniture interior juga mulai
berkembang di Nagari Pematang Panjang
dengan permintaan produk untuk dalam
Kabupaten, maupun luar Kabupaten. Salah
satu UKM berbasis keterampilan yang
berpotensi sebagai pendukung aktifitas
ekowisata.
https://drive.google.com/file/d/1htR46Ns1lO0OcoxjLOYkEUXMb79lZmqp/view?usp=drivesdk
Selain UKM pada bidang kerajinan, UKM pada bidang kuliner
menjadi produk unggulan di Nagari Pematang Panjang. Diatranya
adalah Bubuk kopi hitam, karupuak jariang, dendeng pucuak ubi,
keripik pisang, keripik nangka, dll.
Semua bidang UKM di atas sangat berpotensi dan berkontribusi
untuk akifitas ekowisata, baik dari produk, nilai kebudayaan,
ekonomi maupun nilai pendidikan dan konservasi.
Belum ada atraksi
Belum ada homestay