Lubuk Larang merupakan area di Sungai, yang ikannya tidak boleh ditangkap dan dimakan. Jika ikannya diambil dan dimakan, makan akan ada sanksi adat. Ikan ini di niatkan untuk dilarang ditangkap, karena untuk melestarikan ikan yang ada di Sungai, menjaga keasrian sungai, melanjutkan tonggak budaya pusako di ranah minang yang menjadi kearifan lokal.
Tapi ikan ini sudah dizinkan oleh tokoh masyarakat sekitar untuk ditangkap, untuk dijual paket wisatanya asal ikan tidak dimakan. Jadi pengunjung atau wisatawan hanya merasakan sensasi strike saja dan ikan dirilis kembali