Syech Junjungan adalah salah satu alim ulama yang menyebarkan agama Islam di daerah Kanagarian Solok dan Selayo. Ia menyebarkan agama Islam dibantu oleh istrinya yang bernama Ranggo Jali dengan gelar Niak Rubiah.
Syech Junjungan mempunyai nama asli Ahmad Sidik dengan gelar Junjungan Sati. Selain menyebarkan agama Islam, ia juga memajukan Nagari Sirukam dengan bertani dan membuat pengairan untuk mengairi sawah-sawah para petani.
Menurut masyarakat setempat, Syech Junjungan dimakamkan bersamaan dengan istrinya karena mereka meninggal bersamaan, sehingga mereka berdua diletakkan dalam satu liang lahat.
Kegiatan pelestarian yang dilakukan terhadap objek berupa pemberian cungkup dan pagar pada tahun 2000 oleh BP3 Batusangkar.