Katam Kaji merupakan sebuah tradisi atau perayaan bagi anak-anak yang telah selesai “mengaji” di surau, MDA (Madrasah Diniyah Awwaliyah), atau TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an). Pelaksanaannya melibatkan semua elemen masyarakat. Secara sosio-antropologis, tradisi ini lahir dalam rangka mensyiarkan ajaran Islam (perintah membaca al-Qur’an) di tengah kehidupan beragama masyarakatnya. Selain itu, melalui tradisi ini juga terdapat upaya penanaman rasa cinta dalam hati masyarakat terutama peserta yang mengikutinya untuk membaca kitab suci umat Islam tersebut. Secara tidak langsung, tradisi ini menjadi sarana dan media bagi tokoh agama dalam mengedukasi umat untuk mengamalkan ajaran Islam.
ketika ada anak kemenakan yang ikut khatam kaji, biasanya keluarga yang dirantau umumnya meluangkan waktu untuk pulang kampung., prosesi khatam kaji ini juga merupakan ajang silahturahmi bagi masyarakat.
dalam satu tahun di desa wisata canduang koto laweh bisa sampai puluhan prosesi khatam kaji ini, biasanya dilansungkan setelah hari idul adha.